Klasifikasi Hadits Berdasarkan Kuantitasnya

0 comments


Hadist berdasarkan kuntitasnya maksudnya adalah tinjauan hadist dari segi kuantitas sedikit atau banyaknya para perawinya hadist. Sebagian Ulama ushul dan teologi [diantaranya Abu BAkar Al-Jashshash] membaginya menjadi dua macam yaitu
a.       Hadist Mutawatir
Mutawatir menurut bahasa berarti mutatabi, yakni sesuatu yang datang berikut dengan kita atau yang beriring – iringan antara satu dengan yang lainnya tanpa ada jarak.[1]  
Sedangkan menurut istilah, hadist mutawatir adalah suatu hadist yang diriwayatkan sejumlah rawi yang menurut adat mustahil mereka bersepakat untuk berbuat dusta, hal tersebut seimbang dari permulaan sanad hingga akhirnya, tidak terdapat kejanggalan jumlah pada setiap tingkatan.
Hadist mutawatir memberi faedah ilmu dharuri  atau yakin, dan wajib diamalkan. Artinya suatu keharusan seseorang untuk menerima dan mengamalkannya sesuai dengan yang diberitakan oleh hadia mutawatir tersebut, hingga membawa pada keyakinan yang qath’i(pasti).
            Suatu hadist dapat dikatakan sebagai mutawwatir jika hadist tersebut memenuhi tiga syarat yaitu:
1.      Hadist yang diriwayatkan itu haruslah mengenai sesuatu dari Rasulullah SAW yang dapat ditangkap oleh panca indera, seperti sikap dan perbuatannya yang bisa dilihat oleh mata atau sabdanya yang bisa didengar oleh telinga.
2.      Para rawi (orang-orang yang meriwayatkan hadist) itu haruslah mencapai jumlah yang menurut kebiasaan (adat) mustahil mereka sepakat untuk berbohong. Tentang berapa jumlah minimal para rawi tersebut terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ulama, sebagia menetapkan dua belas rawi, sebagian yang lain menetapkan dua puluh, empat puluh sampai tujuh puluh rawi.
3.      Jumlah rawi tiap tingkatan tidak boleh kurang dari jumlah minimal yang telah ditetapkan pada syarat kedua.
b.      Hadist Ahad
     Yang dimaksud hadist ahad adalah hadist yang diriwayatkan oleh beberapa perawi yang jumlahnya tidak mencapai batasan hadist mutawatir.[2]
Menurut istilah hadist ahad adalah hadist yang tidak memenuhi beberapa persyaratan hadist mutawatir.
     Hadist ahad memberi faedah ilmu nazhari, artinya ilmu yang diperlukan penelitian dan pemeriksaan terlebih dahulu apakah jumlah perawi yang sedikit itu memiliki sifat kredibelitas yang dapat dipertanggungjawabkan atau tidak karena harus diketahui juga maqbul atau mardudnya. Dan kalau ternyata telah diketahui bahwa, hadist tersebut tidak tertolak, dalam artian maqbul, maka mereka sepakat bahwa hadist tersebut wajib untuk diamalkan sebagaimana hadist mutawatir. Bahwa neraca yang harus kita pergunakan dalam berhujjah dengan suatu hadist, ialah memeriksa apakah hadist tersebut maqbul atau mardud. Kalau maqbul, boleh kita berhujjah dengannya. Kalau mardud, kita tidak dapat iktikadkan dan tidak dapat pula kita amalkan.
Hadist Ahad terbagi menjadi tiga macam yaitu:
ü  Hadist Masyhur Dalam bahasa berarti tenar, terkenal, atau menampakkan.
ü  Hadist ‘Aziz
   Adalah hadist yang diriwayatkan oleh dua orang perawi pada seluruh tingkatan (thabaqah) sanad atau walaupun hanya dalam satu tingkatan sanad saja.
Hadist ‘aziz adakalanya shahih, hasan, dan dha’if tergantung persyaratan hadist shahih atau tidak.
ü  Hadist Gharib
   Nama lain dari hadist Gharib ini adalah hadist fard. Hadist Gharib dan fard mempunyai makna yang sama yaitu hadist yang terdapat hanya seorang perawi dalam satu tingkatan (thabaqah) sanad atau pada sebagian tingkatan sanad walaupun dalam salah satu tingkatan saja sedangkan pada tingkatan yang lain lebih dari satu orang.





[1]  Muhammad Alawi Al-Maliki. Ilmu Ushul Hadis.(Yogyakarta:Pustaka Pelajar.2006). hlm.113
[2] Smeer,Zeid B.2008.Ulumul Hadist.Malang:UIN-Malang.hlm.43

comments (0)

Posting Komentar