Sejarah Perkembangan Ilmu Arudh

2 comments


Para ahli sejarah kesusasteraan Arab telah mengungkapkan  bahwa syi’ir Arab itu tidak timbul sekaligus dalam bentuk yang sempurna, akan tetapi sedikit demi sedikit berkembang menuju kesempurnaan, yaitu mulai dari bentuk ungkapan kata yang bebas (mursal) menuju saja’, dan dari potongan-potongan saja’ menuju syi’ir yang berbahar Rajaz. Mulai fase inilah syi’ir Arab dikatakan sempurna, bahkan pada fase inilah muncul seorang tokoh penyair yang bernama ‘Adi bin Rabi’ah Al-Muhalhi,. Yang hidup pada masa pertengahan abad kedua (antara tahun 491-531 M), dia inilah orang yang pertama kali menyempurnaaan syi’ir Arab dalam bentuk kasidah dengan bermacam-macam wazan, antara lain bahar Wafir, bahar Basith, Khafif , Ramal dan bahar Rajaz.
Pada zaman Jahiliyah syi’ir ini terus berkembang dengan pesat sehingga banyak tokoh penyair muncul dimasa itu, demikian pula pada masa permulaan Islam, akan tetapi wazan-wazan baru yang telah diciptakan oleh para penyair tersebut belum terbukukan secara ilmiah. Baru pada masa pemerintahan Bani Umaiyah wazan-wazan tersebut ditemukan setelah melalui penelitian yang cermat terhadap syi’ir Arab yang ada dan dilakukan oleh seorang ulama’ Bashrah yang bernama Khalil bin Ahmad Al-Farahidi dari kabilah Al-Azdi Yamani. Hal-hal yang mendorong dirinya untuk mengadakan penelitian ini adalah karena ia  melihat bahwa para penyair modern pada masanya ini mulai keluar dari wazan-wazan Arab yang ada, adakalanya wazan-wazan lama itu dikurangi dan ditambahi, bahkan sebagian mereka ada yang menciptakan wazan baru yang tidak pernah didengar sama sekali oleh orang Arab. Setelah melihat demikian maka ia mulailah berpikir untuk meletakkan aturan-aturan dasar d dalam syi’ir Arab. Dan mulailah penelitian itu dilakukannya dengan cara mengumpulkan berbagai macam syi’ir Arab yang mengandung wazan berbeda-beda, akhirnya ia menemukan 15 (lima belas) wazan dalam syi’ir Arab, yaitu bahar Thawil, bahar Madid, bahar Basith, bahar Wafir, bahar Kamil, bahar Hazaj, bahar Rajaz, bahar Sari’, bahar Munsarih, bahar Khafif, bahar Mudlara’, bahar Muqtadlab, bahar Mujtats, bahar Ramal dan bahar Mutaqarab. Kemudian ditambahi satu wazan lagi yakni “bahar Mutadarak” oleh muridnyayang bernama Al-Akhfasy, akhirnya jumlah wazan seluruhnya menjadi 16 (enam belas) macam.
Adapun kitab-kitab yang telah disusun oleh Khalil bin Ahmad dalam bidang music syi’ir adalah kitab “Al-Iqa” dan kitab “An-Nagham”, dua kitab ini memuat aturan-aturan ilmu Arudl dan Qawafi yang lengkap. Sedangkan dalam bidang kamus, ia telah menyusun kitab yang berjudul “Al-“Ain”. Penemuan Khalil bin Ahmad ini kemudian diikuti oleh para penyusun selanjutnya, di antaranya yang terkenal adalah Sibawih, Akhfasy, Ibnu ‘Abdi Rabbih (penyusun kitab Al-‘Aqdul-Farid), dan Zamakhsyary (penyusun kitab Al-Qisthas dalam ilmu Arudl).

Sumber Pustaka : Mas’an Hamid, Ilmu Arudh dan Qawafi

comments (2)

mau nanya... kitab fan 'arud yang sudah di terjemah bahasa indonesia ... ada nggak bosss,

Di Malaysia, ini menjadi salah satu daripada Mata Pelajaran WAJIB dalam menduduki Peperiksaan Sijil Tinggi Agama Malaysia yakni STAM dan kami belajar dengan menggunakan Kitab AL-LUBBAB.

Posting Komentar